KH. DJEDJE MUTAKIN

Bersama Para Jama'ah Pengajian di Pondok Pesantren Miftahul Falah Pulaksana.

MESJID MIFTAHUL FALAH

Pondok Pesantren Miftahul Falah Pulaksana.

SUASAN PENGAJIAN DAN PEMBELAJARAN PARA SANTRI

Pondok Pesantren Miftahul Falah Pulaksana.

RUANG BELAJAR DAN PENGAJIAN SANTRI

Pondok Pesantren Miftahul Falah Pulaksana.

PENGASUH BERSAMA SANTRI

Pondok Pesantren Miftahul Falah Pulaksana.

PESANTREN DiGITAL

Pondok Pesantren Miftahul Falah Pulaksana.

KH. DJEDJE MUTAKIN

Pendiri Pondok Pesantren Miftahul Falah Pulaksana.

Sunday, September 20, 2020

PESANTREN SEBAGAI SISTEM PENINGKATAN PENDIDIKAN KARAKTER


Pesantren sebagai satu wadah proses pendidikan dengan tradisi-tradisinya yang khas. Pesantren didirikan sebagai lembaga pendidikan, pengajaran dan institusi yang menyediakan layanan pendidikan dengan karakteristik tradisitradisinya yang khas.

Dalam sistem pendidikan itu, santri dilatih dan dibentuk untuk menyerap nilai-nilai adiluhung yang berorientasi agama Islam dan mempraktikkan pengetahuan dan nilai-nilai itu dalam sistem kehidupan pesantren: Di mana santri diasuh dalam ritme aktivitas yang terjadwal selama 24 jam, segala aktivitasnya merupakan proses pendidikan dan pengajaran yang diharapkan dapat membentuk karakternya sebagai pribadi-pribadi muslim yang berakhlak mulia, ikhlas, sederhana, mandiri, berpengetahuan luas, berpikiran bebas, dan bertanggung jawab. Sehingga kelak setelah menyelesaikan proses pendidikan dan pengajarannya di pesantren ia mampu menjalani hidup di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan karakter-karakter itu.
Pondok pesantren sebagai salah satu jenis lembaga pendidikan Islam di Indonesia, telah terbukti secara empiris mampu mengembangkan santri dari berbagai aspek, meliputi kemampuan intelektual, emosional dan pembentukan watak religius, sehingga lahirlah output pesantren yang memiliki pengetahuan dan akhlak karimah atau berkarakter. Keberhasilan pesantren dalam membentuk karakter santri karena pendidikan pesantren siswa diasramakan di pondok dalam bimbingan dan pengawasan kiyai, adanya wibawa dan keteladanan kiyai sebagai pemimpin pesantren dan suasana religius dalam pembelajaran di pesantren. Di samping itu, proses pendidikan pesantren lebih menekankan pada aspek aqidah, ibadah dan akhlak karimah dengan pendekatan pendidikannya yang khas, seperti ukhuwah, ketaatan, keteladanan, kesederhanaan, kemandirian, kebebasan, keikhlasan, dan pluralitas (Dawam, 1995:9). 
Pondok pesantren Miftahul Falah bertanggung jawab pula dalam mematangkan potensi yang dimiliki oleh para santri. Hal ini beralasana karena persamaan lain yang terdapat pada pondok pesantren adalah bahwa semua pondok pesantren melaksanakan tiga fungsi kegiatan yang dikenal dengan Tri Darma Pondok Pesantren, yaitu:
1. Peningkatan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT;
2. Pengembangan keilmuan yang bermanfaat;
3. Pengabdian terhadap agama, masyaraka dan negara

Wednesday, September 16, 2020

PERAN ULAMA DALAM MEMBINA UMAT DAN GENERASI PENERUS BANGSA

KH. Djedje Mutakin beserta Istri Hj. Iim M
Pendiri PP Miftahul Falah Pulaksana

Ulama (bahasa Arab: العلماء, 'orang-orang berilmu, para sarjana'‎) adalah pemuka agama atau pemimpin agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupun masalah sehari-hari yang diperlukan, baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Makna sebenarnya dalam bahasa Arab adalah ilmuwan , kemudian arti ulama tersebut berubah ketika diserap kedalam Bahasa Indonesia, yang maknanya adalah sebagai orang yang ahli dalam ilmu agama Islam.
Pengertian ulama secara harfiyah adalah “orang-orang yang memiliki ilmu”. Dari pengertian secara harfiyah dapat disimpulkan bahwa ulama adalah: 1) Orang Muslim yang menguasai ilmu agama Islam. 2) Muslim yang memahami syariat Islam secara menyeluruh (kaaffah) sebagaimana terangkum dalam Al-Quran dan ''as-Sunnah''. 3) Menjadi teladan umat Islam dalam memahami serta mengamalkannya.
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia, awalnya hanya dikenal karena karakternya yang tradisional dengan konsentrasi penekanan moral dalam bermasyarakat. (mastuhu, 1994). Munculnya pesantren di Indonesia diperkirakan sejak 300-400 tahun yang lalu dan menjangkau hampir di seluruh lapisan masyarakat muslim (Agama, 1984/1985). Pesantren merupakan lembaga pendidikan  yang unik. Tidak saja karena keberadaannya yang sudah sangat lama, tetapi juga karena kultur, metode, dan jaringan yang diterapkan oleh lembaga agama tersebut. Karena keunikannya itu, C. Geertz demikian juga Abdurrahman Wahid menyebutnya sebagai subkultur masyarakat Indonesia (khususnya Jawa). 
Kiprah pesantren dalam berbagai hal sangat dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya dalam usaha konkret pengembangan keilmuan Islam. Pengembangan dunia pesantren selain menjadi tanggung jawab internal pesantren, juga harus didukung oleh pemerintah secara serius sebagai proses pembangunan manusia seutuhnya. Meningkatkan dan mengembangkan peran serta pesantren dalam proses pembangunan di era otonomi daerah merupakan langkah strategis dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional terutama sektor pendidikan. Terlebih, dalam kondisi bangsa yang tengah mengalami krisis (degradasi) moral. 
Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang membentuk dan mengembangkan nilai-nilai moral menjadi pelopor sekaligus inspirator pembangkit moral bangsa. Sehingga, pembangunan tidak menjadi hampa melainkan lebih bernilai dan bermakna.Seiring dengan keinginan yang luhur dalam membina dan mengembangkan masyarakat, dengan kemandiriannya, pesantren secara terus-menerus melakukan upaya pengembangan dan penguatan diri. Walaupun terlihat berjalan secara lamban, kemandirian yang didukung keyakinan yang kuat, ternyata pesantren mampu mengembangkan kelembagaan dan eksistensi dirinya secara berkelanjutan.

Sumber: 
https://ditpdpontren.kemenag.go.id/web/#
https://media.neliti.com/media/publications/177493-ID-pondok-pesantren-lembaga-pendidikan-pemb.pdf
Wikipedia.co.id