Wednesday, September 16, 2020

PERAN ULAMA DALAM MEMBINA UMAT DAN GENERASI PENERUS BANGSA

KH. Djedje Mutakin beserta Istri Hj. Iim M
Pendiri PP Miftahul Falah Pulaksana

Ulama (bahasa Arab: العلماء, 'orang-orang berilmu, para sarjana'‎) adalah pemuka agama atau pemimpin agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupun masalah sehari-hari yang diperlukan, baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Makna sebenarnya dalam bahasa Arab adalah ilmuwan , kemudian arti ulama tersebut berubah ketika diserap kedalam Bahasa Indonesia, yang maknanya adalah sebagai orang yang ahli dalam ilmu agama Islam.
Pengertian ulama secara harfiyah adalah “orang-orang yang memiliki ilmu”. Dari pengertian secara harfiyah dapat disimpulkan bahwa ulama adalah: 1) Orang Muslim yang menguasai ilmu agama Islam. 2) Muslim yang memahami syariat Islam secara menyeluruh (kaaffah) sebagaimana terangkum dalam Al-Quran dan ''as-Sunnah''. 3) Menjadi teladan umat Islam dalam memahami serta mengamalkannya.
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia, awalnya hanya dikenal karena karakternya yang tradisional dengan konsentrasi penekanan moral dalam bermasyarakat. (mastuhu, 1994). Munculnya pesantren di Indonesia diperkirakan sejak 300-400 tahun yang lalu dan menjangkau hampir di seluruh lapisan masyarakat muslim (Agama, 1984/1985). Pesantren merupakan lembaga pendidikan  yang unik. Tidak saja karena keberadaannya yang sudah sangat lama, tetapi juga karena kultur, metode, dan jaringan yang diterapkan oleh lembaga agama tersebut. Karena keunikannya itu, C. Geertz demikian juga Abdurrahman Wahid menyebutnya sebagai subkultur masyarakat Indonesia (khususnya Jawa). 
Kiprah pesantren dalam berbagai hal sangat dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya dalam usaha konkret pengembangan keilmuan Islam. Pengembangan dunia pesantren selain menjadi tanggung jawab internal pesantren, juga harus didukung oleh pemerintah secara serius sebagai proses pembangunan manusia seutuhnya. Meningkatkan dan mengembangkan peran serta pesantren dalam proses pembangunan di era otonomi daerah merupakan langkah strategis dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional terutama sektor pendidikan. Terlebih, dalam kondisi bangsa yang tengah mengalami krisis (degradasi) moral. 
Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang membentuk dan mengembangkan nilai-nilai moral menjadi pelopor sekaligus inspirator pembangkit moral bangsa. Sehingga, pembangunan tidak menjadi hampa melainkan lebih bernilai dan bermakna.Seiring dengan keinginan yang luhur dalam membina dan mengembangkan masyarakat, dengan kemandiriannya, pesantren secara terus-menerus melakukan upaya pengembangan dan penguatan diri. Walaupun terlihat berjalan secara lamban, kemandirian yang didukung keyakinan yang kuat, ternyata pesantren mampu mengembangkan kelembagaan dan eksistensi dirinya secara berkelanjutan.

Sumber: 
https://ditpdpontren.kemenag.go.id/web/#
https://media.neliti.com/media/publications/177493-ID-pondok-pesantren-lembaga-pendidikan-pemb.pdf
Wikipedia.co.id


0 komentar:

Post a Comment