KH. DJEDJE MUTAKIN

Bersama Para Jama'ah Pengajian di Pondok Pesantren Miftahul Falah Pulaksana.

MESJID MIFTAHUL FALAH

Pondok Pesantren Miftahul Falah Pulaksana.

SUASAN PENGAJIAN DAN PEMBELAJARAN PARA SANTRI

Pondok Pesantren Miftahul Falah Pulaksana.

RUANG BELAJAR DAN PENGAJIAN SANTRI

Pondok Pesantren Miftahul Falah Pulaksana.

PENGASUH BERSAMA SANTRI

Pondok Pesantren Miftahul Falah Pulaksana.

PESANTREN DiGITAL

Pondok Pesantren Miftahul Falah Pulaksana.

KH. DJEDJE MUTAKIN

Pendiri Pondok Pesantren Miftahul Falah Pulaksana.

Friday, October 9, 2020

PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL PESANTREN; Pembelajaran Daring pada Masa Pandemi COVID-19 Tahun 2020

Bantuan Operasional Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi COVID-19 yang selanjutnya disebut BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi COVID-19 adalah Bantuan pemerintah yang diberikan kepada Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam untuk biaya operasional dan biaya kebutuhan pemenuhan protokol kesehatan. 
Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi COVID-19 berisi tentang konten dan esensi bantuan, teknis pelaksanaan bantuan, standar dan spesifikasi bantuan, tugas dan fungsi masing-masing jenjang organisasi, pengendalian dan pengawasan serta layanan pengaduan masyarakat. Petunjuk Teknis ini disusun untuk menjadi panduan, petunjuk, rambu-rambu dan arah pelaksanaan bantuan, sehingga bantuan dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Silahkan KLIK DI SINI untuk mengunduh eBook Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi COVID-19 Tahun 2020.




Pandemi COVID-19 yang berdampak pada seluruh sektor kehidupan, termasuk Pesantren, pemerintah diharapkan hadir melalui program yang nyata untuk memberikan dukungan dan “stimulan” guna meringankan beban Pesantren, salah satunya melalui skema Bantuan Pembelajaran Daring Pesantren Pada Masa Pandemi COVID19 Tahun Anggaran 2020. Bantuan Pembelajaran Daring Pesantren Pada Masa Pandemi COVID-19 yang selanjutnya disebut BPD Pesantren adalah bantuan pemerintah yang diberikan kepada Pesantren untuk dukungan dalam pelaksanaan pembelajaran daring di Pesantren.
Petunjuk Teknis Bantuan Pembelajaran Daring Pesantren Pada Masa Pandemi COVID-19 berisi tentang konten dan esensi bantuan, teknis pelaksanaan bantuan, standar dan spesifikasi bantuan, tugas dan fungsi masing-masing jenjang organisasi, pengendalian dan pengawasan serta layanan pengaduan masyarakat. Petunjuk Teknis disusun untuk menjadi panduan, petunjuk, rambu-rambu dan arah pelaksanaan bantuan, sehingga bantuan dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Dengan Petunjuk Teknis ini pula, pemberi dan penerima manfaat bantuan dapat melaksanakan tugas masing-masing sesuai dengan ketentuan yang ada dalam petunjuk teknis. Berikut adalah Link untuk mendapatkan eBook Petunjuk Teknis Bantuan Pembelajaran Daring Pesantren pada Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2020, silahkan KLIK DI SINI untuk mengunduh eBook tersebut
 

Thursday, October 8, 2020

PENGEMBANGAN PENGAJIAN DARING PONDOK PESANTREN DI ERA COVID; Studi Kasus Pon-Pest Miftahul Falah Pulaksana


Pandemi yang melanda memberikan dampak yang sangat konkret dalam keseharian dan aktivitas umat manusia, salah satu dampak yang dirasakan termasuk dalam aktivitas di lingkungan Pondok Pesantren Miftahul Falah Pulaksana. Proses aktivitas di Pondok Pesantren ini harus beradaptasi secara ketat, dimulai dengan akses masuk dan keluar para santri dan tamu yang ketat sampai pola pengajian yang berdaptasi secara daring.
Pengajian yang semula dilakukan secara mudah dengan sistem klasikal, dimana para santri langsung berhadapan dengan kyiai atau guru mengaji dalam forum pengajian kitan atau kajian secara terjadwal sekarang didisain dengan pemanfaatan daring (dalam jaringan). Pondok Pesantren Miftahul Falah Pulaksana secara bertahap dan pasti mulai mengadopsi pembelajaran daring untuk meminimalisir jumlah jam pengajian secara langsung. 
Untuk mengembangkan pengajian secara daring di Pondok Pesantren Miftahul Falah Pulaksana, dilakukan dengan memperhatikan tiga hal utama, yakni; 1) struktur, 2) fasilitas,  dan 3) sumber daya. Pelakasanaan pengajian secara daring juga memperhatikan kesempatan potensi yang dimiliki lembaga ini secara efektif, efisien dan optimal. berikut adalah hal-hal yang dikembangkan oleh Pondok Pesantren Miftahul Falah Pulaksana.
  1. Stuktur, adalah pengaturan dan pengorganisasian unsur-unsur yang saling terkait dalam obek dan sistem. Dalam hal ini struktur yang dibangun di Pondok Pesantren Miftahul Falah Pulaksana adalah melakukan digitalisasi dari hal-hal yang semula bersifat analog. Salah satu contohnya adalah mendigitalkan kurikulum dan sistem pengajian lalu mengadopsikan ke ranah daring dengan kesempatan online based. Pemanfaatan secara optimal dari potensi internet salah satunya dengan membangun weblog dengan adress https://ppmillah.blogspot.com/
  2. Fasilitas, Istilah dan kata fasilitas sering diakronimkan fasum adalah istilah umum yang merujuk kepada sarana atau prasarana atau perlengkapan atau alat-alat yang disediakan oleh pemerintah yang dapat digunakan untuk kepentingan bersama dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. Fasilitas dalam pengembangan pengajian secara daring di Pondok Pesantren Miftahul Falah Pulaksana diperhatikan dari segi keefektifan dari fasilitas tersebut, bahkan pula mempertimbangkan pula aspek efisiensi. Contohnya penggunaan gawai yang digunakan oleh para santri dalam pemanfaatan pengembangan pembelajaran para santri.
  3. SDM. Sumber daya yang dimaksud adalah faktor human dalam pengembangannya. Selain para santri yang diajak untuk mampu mengikuti sistem daring yang dibangun para kyai dan ustadz pun secara bertahap diberikan pelatihan untuk mensinergiskan pengembangan pengajian daring secara optimal. 
Pengajian secara daring di Pondok Pesantren Miftahul Falah Pulaksana dilaksanakan secara bertahap tetapi optimis dengan keberhasilannya, selain itu menjadi solusi strategis bersama pemerintah dalam menekan kekhawatiran penyebaran pandemi khususya di cluster pondok pesantren.